Berita Utama

Kabupaten Sabu Raijua Meraih Predikat WTP Untuk Kedua Kalinya

Menia, 5 Juli 2022

Disaksikan oleh para pimpinan dan perwakilan OPD beserta insan pers, pemerintah daerah secara resmi menyerahkan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2021 kepada DPRD Kabupaten Sabu Raijua untuk selanjutnya dibahas.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua Johanis Uly Kale, A.Md mengumumkan kembali bahwa hasil pemerikasaan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sabu Raijua, untuk kedua kalinya mendapat predikat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam penyampaian lisan Nota Keuangan tersebut, Johanis menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 telah sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Ia berharap semoga hasil pembahasan nanti bisa melahirkan persetujuan bersama untuk penetapan perda.

Pada kesempatan berikut, Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH, menyampaikan proficiat atas pencapaian predikat WTP selama 2 tahun berturut–turut yaitu pada tahun 2020 dan 2021.  Selanjutnya, ia menekankan poin – poin untuk diperhatikan yaitu peningkatan realisasi pendapatan dan belanja, pengawasan terhadap mekanisme pencairan anggaran untuk meminimalisir saldo utang belanja pada akhir tahun serta penertiban asset – asset daerah. Silpa pada perhitungan APBD TA. 2021 yang akan dipergunakan pada perubahan APBD TA. 2022 kiranya dapat ditindaklanjut lewat persiapan dokumen perencanaan dan penganggaran untuk perubahan APBD TA. 2022 mengingat proses pelaksanaan anggaran telah memasuki triwulan III. Diharapkan percepatan realisasi anggaran saat ini lebih memperhatikan pada percepatan pengadaan dan kontrak pekerjaan fisik serta pencairan belanja TPP PNS.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang dibacakan oleh perwakilan tiap fraksi antara lain, Fraksi PDI-P dibacakan oleh Karel O. Modjo Djami, S.Sos, Fraksi Golkar dibacakan oleh Didimus Miha Djami, Fraksi Gabungan dibacakan oleh Marthen Djawa, SH, Fraksi Demokrat dibacakan oleh Amos A. Kitu Radja dan Fraksi Nasdem dibacakan oleh Harjanti K. Uly, S.I.Kom.

Meja Pimpinan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua ditempati Pimpinan Rapat, Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka, SH didampingi Wakil Ketua I, Simon P. Dira Tome, S.Pd, Wakil Ketua II, Lepton Baki Bani, SE, Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua. Pada jajaran peserta Rapat Paripurna ditempati oleh para pimpinan OPD disaksikan oleh Insan Pers.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment