Berita Utama

Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Sampaikan RANPERDA Pertanggungjawaban APBD TA. 2022 Kepada DPRD

Menia, 13 Juli 2023

Hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua berkesempatan menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas oleh DPRD.  Ranperda dimaksud merupakan Lapoan Realisasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022.

Dalam Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale,A.Md disampaikan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2022 didasarkan pada 4 (empat) agenda penting berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dengan DPRD yaitu penguatan perekonomian masyarakat, pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi, peningkatan akses layanan pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan dan stunting serta peningkatan kinerja birokrasi.

Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan penghargaannya atas dukungan DPRD dan semua pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD TA. 2022 dimana hasil audit/pemeriksaan BPK terhadap laporan Keuangan Daerah telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kali. Selain itu perhitungan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2022 terdapat SILPA sebesar Lima Puluh Lima Milliar Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Enam Puluh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah, Dua Puluh Enam Sen.

Pada kesempatan kedua, Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, SH dalam sambutannya menyebutkan beberapa faktor yang perlu dikawal dalam pembahasan program kegiatan pada masing-masing OPD yakni realisasi PAD yang masih di bawah target sehingga kemandirian keuangan daerah belum optimal serta penggunaan sumber daya dan kualitas perencanaan yang kurang maksimal mendukung sektor PAD sehingga berakibat pada anggaran belanja daerah yang kurang baik.

Terlepas dari itu, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya sejak tahun 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sabu Raijua Tahun 2022.

Sementara itu pencapaian opini WTP oleh BPK diharapkan dapat menjadi semangat untuk bersinergi antara pemerintah daerah dan DPRD bagi pembangunan serta memperhatikan keberlanjutan rekomendasi BPK pada segenap pemangku kepentingan terkait.

Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sabu Rajua TA. 2022 dihadiri oleh Ketua, Wakil – wakil ketua dan Para Anggota DPRD, Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, A.Md, Sekretaris Daerah, Septenius M.Bule Logo,SH.,M.Hum beserta  Jajaran Eksekutif.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment