Berita Utama

Pimpinan DPRD Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022

Menia, 31 Mei 2023

Pansus LKPJ yang diketuai oleh Lasarus Riwu Rohi, dinyatakan purna setelah laporan hasil kerja timnya disampaikan, dibahas bersama dan ditetapkan dalam Keputusan DPRD yang kemudian diserahkan dalam bentuk catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sabu Raijua TA. 2022 dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Sabu Raijua pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Sidang 2022 – 2023.

DPRD berharap sejumlah catatan dan Rekomendasi terkait kinerja keuangan daerah dan capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan masing- masing urusan serta capaian kinerja lainnya seperti yang telah diuraikan secara lengkap dalam catatan dan rekomendasi yang telah diserahkan, dapat ditindaklanjuti sesuai dengan maksud dan tujuan pelaksanaanya termasuk dengan tindaklanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada tahun-tahun sebelumnya demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun–tahun yang akan datang.

Print Friendly, PDF & Email

About the author

DPRD Kabupaten Sabu Raijua

Kabupaten Sabu Raijua adalah salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada 29 Oktober 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kupang. Kabupaten Sabu Raijua merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk Tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 Nopember 2008, yaitu pemekaran dari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur di mana Kabupaten Sabu Raijua merupakan Kabupaten yang ke-21 di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Add Comment

Click here to post a comment